Al-Qiyadah Sesat

Setelah sempat menimbulkan kontroversi, Kejaksaan Tinggi Jakarta menetapkan Al Qiyadah Al Islamiyah sebagai aliran sesat. Penetapan ini dilakukan setelah dilakukan rapat tertutup antara pejabat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Departemen Agama, dan Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Senin (29/10).

Alasan penetapan Al-Qiyadah sebagai aliran sesat karena tak mengakui Muhammad SAW sebagai rasul terakhir dan tak mewajibkan sholat lima waktu, puasa, dan haji. Pengakuan Ahmad Mussadeq sebagai rasulullah juga memperkuat kesesatan aliran ini.

Penetapan ini diharapkan tidak membuat warga bertindak anarkis terhadap pengikut Al-Qiyadah. Para pengikut Al-Qiyadah sendiri terancam pasal penodaan agama dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, setelah diperiksa dan dimintai keterangan di Markas Kepolisian Resor Sleman, enam pengikut Al-Qiyadah diperbolehkan pulang. Polisi belum memiliki landasan hukum untuk memproses mereka lebih lanjut.

Keenam orang itu ditangkap massa ormas Islam di kawasan Sidoarum Godean, Sleman, Yogyakarta karena dinilai sesat dan menyesatkan. Polisi berharap kekerasan terhadap para pengikut aliran Al-Qiyadah tak lagi terulang. Para pengikut Alqiyadah sendiri mengaku peristiwa itu tidak menyurutkan keyakinan mereka.

Tak hanya aliran Alqiyadah, aliran lain yang disebut Alquran Suci juga tengah disorot. Yeni Erviana, warga Kampung Rawa Meka, Purwakarta, Jawa Barat, sempat menjadi pengikut aliran ini selama beberapa pekan.

Kasus ini berawal saat Yeni bertemu Nety di Bulan Ramadhan silam. Nety mengajak Yeni menjadi pengikut Alquran Suci. Agar bisa diterima, Yeni harus membayar uang hijrah sebesar Rp 600 ribu. Sikap Yeni yang semula santun menjadi seakan tak punya aturan.

MUI Bandung dan polisi terus menyelidiki ajaran Alquran Suci yang disinyalir menyebar diam-diam di sejumlah kampus. Aliran ini diduga menolak keberadaan hadis nabi dan membolehkan sholat tanpa wudu. Tiga mahasiswi Politeknik Padjadjaran Bandung menghilang sejak awal September silam.
Sumber : (TOZ/Tim Liputan 6 SCTV) 29/10/2007

Gunung Kelud Siap Meletus

Setelah sepekan memantau aktivitas Gunung Kelud di Posko Pengamatan Gunung Api (PPGA) di Dusun Margomulyo, Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung menyimpulkan bahwa gunung berketinggian 1.731 meter di atas permukaan laut itu siap meletus.

“Jika dilihat dari siklus meletusnya Gunung Kelud, mungkin sudah waktunya, karena sejak terakhir meletus tahun 1990, berarti sudah 17 tahun dan itu sudah waktunya. Tapi kita berharap agar hal itu tak terjadi,” kata Umar Rosyadi, Ketua Tim Tanggap Darurat Gunung Kelud yang juga Ketua Tim PVMBG Bandung.

Sejumlah isyarat yang menunjukkan Gunung Kelud bakal meletus adalah kandungan CO2 yang mencapai 344 ton per hari, padahal normalnya hanya berkisar antara 40-100 ton per hari. Terjadinya penurunan tanah sedalam 20 sentimeter serta perubahan warna air kawah. Sementara yang paling membahayakan adalah posisi magma sudah berada pada jarak 4,2 kilometer dari dasar kawah. Idealnya jarak harus bekisar antara 5-10 kilometer dari dasar kawah.

“Perlu dipahami bahwa Gunung Kelud merupakan gunung berapi yang memiliki tipe strato, yaitu gunung yang mempunyai jarak waktu letusan cukup pendek, antara 10-25 tahun,” kata Umar.

Sejak abad 15 Gunung Kelud telah banyak memakan korban jiwa. Kala meletus pada tahun 1586, gunung yang terletak di perbatasan Kabupaten Kediri dan Blitar ini merenggut nyawa 10 ribu jiwa. Memasuki abad 20, Gunung Kelud tercatat meletus pada tahun 1901, 1919, 1951, 1966 dan terakhir pada tahun 1990. Untuk mengalihkan aliran lahar, sebuah sistem pengaliran telah dibuat secara ekstensif pada tahun 1926 dan hingga kini masih berfungsi.

Sumber : TEMPO Interaktif

Jum’at, 21 September 2007

DWIDJO U. MAKSUM